Take a fresh look at your lifestyle.

Ketua DPRD Bengkalis Sayangkan Proyek DIC Belasan Miliar Mangkrak

0 101

PANGKALPINANGPOST.COM (BENGKALIS) – || Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam menyayangkan banyaknya proyek mangkrak di Kabupaten Bengkalis. Salah satunya proyek Duri Islamik Center (DIC) di Duri yang nilainya mencapai belasan miliar.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umum saat menyikapi mosi tak percaya kepada dirinya. Seharusnya 36 anggota dewan yang menyatakan mosi tak percaya disampaikan itu tidak lain dan tidak bukan, kecuali untuk membuat fitnah, kegaduhan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter.

Pasca menggekar konferensi pers di rumah dinasnya pada, Senin (4/9/2023) lalu, malah menggelinding bola panas yang berbuntut panjang. Yakni adanya paripurma yang digelat dua pimpinan dewan yang tak melibatkan dirinya.

Juga dalam pernyataan kontrofesial yang dilontarkan kuasa hukum Khairul Umam yang memantik kemarahan wartawan, dan berbuntut aksi lapor ke Polda Riau oleh Ketua JMSI Bengkalis Bambang dan Ketua PWI Bengkalis Adi Putra ke Polres Bengkalis.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam turut didampingi kuasa hukumnya menyampaikan, seharusnya di DPRD Bengkalis sudah masuk tahapan MoU RAPBD murni dan pembahasan KUA PPAS di September ini.

“Apalagi sangat banyak kebutuhan-keluhan masyarakat yang harus diperjuangkan dan kita kritisi pemerintahan ini. Guru-guru PPPK yang tak turun-turun SK-nya, dan RT/RW yang belum gajian. Juga tekan-tekanan dan ancaman terhadap masyarakat di Mandau dan berbagai proyek-proyek mangkrak seperti DIC telah miliaran rupiah uang rakyat yang terbenam di sana, tetapi sampai sekarang tak jelas ujung-ujungnya,” tegas Khairul Umam.

Ia menyebut, banyak lagi yang harus diperjuangkan dari pada melakukan perkara yang tidak berguna. Seperti ini, tentu semua harus ingat saat mengucap sumpah janji untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan golongan dan politik praktis.(Tim )

Leave A Reply

Your email address will not be published.