PANGKALPINANGPOST || Kebebasan pers di Indonesia agaknya sudah tidak lagi menjadi persoalan, hanya saja kesiapan warga masyarakat dan berbagai pihak lain — utamanya aparat pemerintah dan penegak hukum — masih perlu sempurnakan tingkat kesadaran serta pemahanannya terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab. Sehingga untuk berbagai masalah pelanggaran dalam pekerjaan insan pers dapat dihadapi dengan cara dan sikap yang lebih bijak, tidak cenderung melakukan penghakiman sendiri seperti yang semakin marak terjadi pada akhir belakangan ini di berbagai tempat maupun daerah.
Sikap dan tindakan dalam penghakiman sendiri ini terhadap insan pers masih sering terjadi dalam konteks upaya mewujudkan kemerdekaan pers yang sehat, sehingga insan pers tidak perlu repot membekali diri dengan ilmu bela diri, seperti yang sudah berulang kali dianjurkan ketika perseteruan secara fisik masih sering dialami oleh insan pers saat menjalankan fungsi dan tugas mulianya sebagai kontrol sosial dan penjaga moral untuk masyarakat.
Kebebasan pers yang sudah relatif dapat dibanggakan di negeri ini, bisa disimak dari berbagai jenis dan bentuk tampilan serta suguhan media sosial yang berbasis internet. Bahkan masalah terusannya adalah bagaimana upaya untuk malakukan penertiban agar media online ini tidak tumbuh liar dan melanggar etika profesi maupun etika dan moral kepatutan bagi masyarakat.
Karena itu dalam acara Peringatan Pers Nasional tahun 2023 di Medan, Sumatra Utara, layak disoroti kehadiran media sosial berbasis internet sebagai fenomena terkini yang nyata telah menggeser posis media maenstrem yang secara nyata telah mengakui betapa penting dan dakhsyatnya media berbasis internet dengan menghadirkan bentuk nyata media maenstren dalam bentuk dan kemasan media berbasis internet. Sebaliknya, media berbasis internet pun — untuk lebih meyakinkan kehadirannya — tidak sedikit yang menampilkan diri dalam bentuk media cetak termasuk media audio visual (televisi), bahkan audio type (radio). Maka itu menjadi sangat naib pada perayaan Hari Pers Nasional tahun 2023 di Sumatra Utara, eksistensi media online atau media yang berbasis internet tidak dibicarakan secara khusus tentang keberadaannya, agar media online dapat lebih dimaksimalkan peran, fungsi maupun tata kelolanya yang telah menjadi pilihan unggulan warga masyarakat lokal, nasional maupun internasional.
Pilihan rasional warga masyarakat dunia ini, jelas karena media berbasis internet mampu memenuhi kebutuhan mendesak akan informasi, publikasi bahkan komunikasi dalam waktu sekejap yang efektif dan murah meriah, tanpa harus lebih direpotkan oleh aturan waktu dan tempat yang rumit.
Jadi bukan cuma pihak insan pers semata yang perlu memberi perhatian terhadap media online atau media yang berbasis internet ini, tetapi juga pemerintah yang sangat berkepentingan dalam upaya meningkatkan potensi media massa berbasis dengan segenap fungsi dan peranannya, tetapi juga media sosial merupakan lahan pekerjaan baru yang mampu menyerap banyak tenaga kerja bagi Indonesia yang selalu kewalahan mengatasinya.
Kecuali itu, insan media online atau media berbasis internet harus dan wajib memiliki wadan yang mampu memberi arahan, bimbingan dan perlindungan dalam tara kelola dan tata kerja secara profesional agar dapat lebih aman, nyaman dan terjaga menekuni profesi kerja sebagai insan pers Indonesia yang bermartabat.
Banten, 11 Februari 2023