Pergantian Pimpinan Kejaksaan Penanganan Kasus Bantuan Dana Parpol Belum Ada Tersangka
Foto : Ilutrasi. (net)
PANGKALPINANG,PPinangpost.com – Sejak Juli 2022 hingga saat ini terhitung sudah satu bulan lebih pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang telah melakukan penyelidikan terhadap kasus penanganan perkara dugaan korupsi dana bantuan partai politik (parpol) yang disalurkan kepada DPC Demokrat Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2019-2022.
Sebelumya pun pihak Kejari Kota Pangkalpinang melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Waher dalam siaran persnya belum lama ini mengatakan jika pihaknya telah memulai giat penyelidikan sejak tanggal 21 Juli 2022 serta melakukan permintaan keterangan.
Bahkan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Pangkalpinang menurut ia telah memeriksa sedikitnya 21 (dua puluh satu) orang atau pihak-pihak terkait.
“Terdiri dari pihak Pemkot Pangkalpinang, pihak penyelenggara Pemilu, pihak penerima bantuan Keuangan partai politik,” kata Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang dalam siaran pers tersebut.
Ditegaskan Waher jika tim Pidsus Kejari Kota Pangkalpinang juga telah mendapatkan bukti pendukung berupa dokumen-dokumen yang relevan.
Terkait hal tersebut pihaknya atau tim Kejari Kota Pangkalpinang saat ini sedang melakukan perhitungan kerugian keuangan negara.
*Kasi Pidsus ‘Bungkam’
Namun sejak pergantian pimpinan di Kejari Kota Pangkalpinang nyaris tak terdengar lagi kabar dari pihak Kejari Kota Pangkalpinang terkait penanganan perkara kasus dugaan penyimpangan dana bantuan kepada DPC Demokrat Kota Pamgkalpinang bersumber dari anggaran uang negara bernilai ratusan juta.
Tim media ini pun mencoba mengkonfirmasi langsung Kasi Pidsus Kejari Kota Pamgkalpinang, Syaiful Anwar melalui pesan singkat Whats App (WA), Selasa (13/9/2022) siang terkait perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi bantuan dana parpol DPC Demokrat Pangkalpinang TA 2019-2021.
Namun sayangnya Syaiful Anwar belum memberikan tanggapan atau jawaban hingga berita ini pun akhirnya ditayangkan.
Terkait perkara ini pun mantan bendahara DPC Demokrat Pangkalpinang, Sazili kepada sejumlah media ia terang-terangan membongkar jika kasus dugaan penyimpangan dana bantuan kepada parpol DPC Demokrat Kota Pangkalpinang berawal dari dugaan pemalsuan tanda tangannya.
Bahkan dirinya sampai saat ini mengaku merasa heran dan bingung lantaran dana bantuan parpol bersumber dari keuangan negara diperkirakanya hampir mencapai Rp 700 juta lebih justru bisa cair selama tiga periode (2019-2021).
Informasi yang berhasil dihimpun tim media ini di lapangan serta sejumlah narasumber menyebutkan jika seorang staf sekretariat DPC Demokrat Pangkalpinang, Fr belum lama ini kembali menjalani pemeriksaan guna dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Kota Pangkalpinang.
Fr sendiri diketahui sebagai orang yang ditugaskan membuat laporan administrasi penggunaan keuangan DPC Demokrat Kota Pangkalpinang atau dana yang bersumber dari keuangan negara. (Tim)