Take a fresh look at your lifestyle.

Dua Kali Lapor Jadi Korban Pelecehan Seksual, Wanita Ini Disuruh Berdamai

0 21

PANGKALPINANGPOST.COM (BANGKATENGAH) – || Ln (27) warga lingkungan Simpang Gedong, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah dirinya tak menyangka jika Baru-baru ini bakal mendapat perlakuan tak senonoh dari seorang pria yang dikenalnya.

Peristiwa tersebut menurut keterangan korban (Ln) yang sehari-hari sebagai pedagang pecel lele terjadi, Sabtu (20/8/2022) malam ketika korban sedang berada di rumah kontrakan sahabatnya di lingkungan Desa Lampur, Sungai Selan.

Di sela-sela obrolan malam itu, korban pun bermaksud ingin ke kamar mandi guna membuang hajat. Sementara diketahuinya kondisi letak kamar mandi di kontrakan tersebut justru terpisah atau berada di luar bagian belakang.

Namun tanpa diduganya usai dari keluar dari kamar mandi, seketika itu pula tiba-tiba tubuhnya dipeluk oleh seseorang dari arah belakang.

“Pas saya keluar dari kamar mandi tiba-tiba ada yang meluk. Saya pun kaget,” ungkap korban, kepada tim media ini, Selasa (23/8/2022) siang.

Sesaat itu pula dengan gerakan cepat pria yang tak dikenalnya itu seketika berusaha membalikan tubuh korban dengan maksud bisa saling berhadapan dengan pelaku.

Namun kejadian malam itu justru mendapat perlawanan dari korban (Ln), seketika itu pula korban meronta sekuat tenaga dengan harapan bisa lepas dari pelaku.

Meski sudah berusaha meronta namun menurut korban justru pelaku malam itu semakin menjadi. Saat itu pelaku menurut penuturan korban, sempat mencoba bagian pipi namun kena leher korban namun tak berhasil karena korban terus meronta melawan.

“Waktu itu ia (pelaku — red) sempat mau cium pipi saya tapi gak kena namun kena bagian leher dan saya terus meronta,” terangnya.

Lantaran kewalahan melakukan perlawanan terhadap si pelaku saat kejadian malam itu seketika korban mengaku langsung berteriak keras sehingga membuat pelaku pun langsung kabur menghilang.

Ia menambahkan saat kejadian malam itu atau saat dirinya melawan justru menurut korban dirinya sempat mendapat perlakuan tindak kekerasan antara lain kepala korban sempat dibentur ke benda keras seperti kayu.

Usai kejadian, malam itu pun korban mengaku langsung mendatangi kantor Polsek Sungai Selan guna melaporkan kejadian terhadap dirinya yang nyaris jadi korban tindak percobaan pemerkosaan.

Namun niat melapor ke kepolisian justru pupus sudah lantaran korban mengaku laporannya justru tak dibuat menjadi berita acara pelaporan oleh pihak Polsek setempat.

Meski begitu korban mengaku sempat melaporkan kejadian kasus tersebut ke pihak Polsek Sungai Selan termasuk ke pihak kantor desa setempat. Namun menurut pengakuan korban laporannya itu tidak dibuat jadi berita acara laporan kasus tersebut oleh pihak kepolisian.

“Laporan saya tidak dibuat laporan oleh Polsek (Polsek Sungail Selan — red),” ungkapnya.

Informasi yang berhasil dihimpun tim media ini di lapangan menyebutkan jika pelaku berinisial Pur alias Palis warga pendatang asal Lampung saat kejadian malam itu langsung kabur.

Namun akhirnya pelaku (Pur) berhasil diciduk oleh aparat desa dibantu warga desa setempat dan bukan oleh pihak Polsek Sungai Selan.

Pelaku sendiri dikabarkan tertangkap, Selasa (23/8/2022) siang oleh aparat desa dan warga setempat. Selanjutnya pelaku pun langsung digiring ke Polsek Sungai Selan.

Namun tanpa disangka oleh korban (Ln), usai pelaku diamankan di Polsek Sungai Selan ia justru disuruh berdamai dengan si pelaku. Perdamaian tersebut menurut korban atas inisiatif atau disuruh oleh anggota Polsek Sungai Selan berinisial Ba.

“Saya di suruh damai oleh Polsek Sungai Selan. Pak Ba itu (oknum anggota Polsek Sungai Selan — red),” ungkapnya.

Usai melapor ke pihak Polsek Sungai Selan, tim Polsek setempat berupaya mencari pelaku. Namun pelaku justru berhasil ditangkap oleh seorang warga, Boy dibantu aparat desa setempat, Selasa (23/8/2022) siang di kawasan kebun sawit desa setempat.

Saat berhasil diamankan, tak ayal pelaku pun akhirnya saat itu langsung dihajar ramai-ramai oleh warga dan aparat desa setempat hingga kondisi pelaku pun diduga babak belur.

Kapolsek Sungai Selan, Ipda Hafiz Febradani S saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan tindak pemerkosaan terhadap warga Lampur, Ln justru kasus tersebut saat ini kedua belah pihak telah berdamai.

“Udah mediasi mereka tadi udah selesai,” kata Kapolsek melalui pesan Whats App (WA) yang diterima tim media ini, Selasa (23/8/2022) siang.

Saat disinggung soal perdamaian antara pelaku dengan korban diduga lantaran disuruh pihak Polsek setempat. Namun tudingan itu justru dalam kasus ini pihak Polsek Sungai Selan ditegaskan Hafiz hanya sebatas sebagai mediator saja.

“Bukan disuruh bang, tapi sbg mediator, karna jg demi kebaikan aparat desa dan keluarganya ln (korban – red),” bantah Kapolsek.

Sekedar diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat mengingatkan kepada seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes, Polda, Polres hingga di tingkat Polsek yang ada di seluruh wilayah NKRI agar dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik dan profesional serta tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Penekanan tersebut sebagaimana sempat disampaikan oleh pimpinan tertinggi institusi Polri ini saat menggelar rapat di gedung Mabes Polri belum lama ini.

Adapun hal-hal yang dianggapnya sangat penting bagi anggota Polri antara lain yakni melarang anggota Polri untuk membekingi segala bentuk tindak kejahatan antara lain narkoba dan ilegal mining termasuk kinerja dalam hal menerima keluhan dan laporan dari masyarakat agar ditindaklanjuti.

“Hal-hal yang menjadi keluhan masyarakat dan yang dilaporkan. Tolong dibereskan,” tegas Kapolri dalam arahannya melalui video conference, Kamis (8/8/2022) malam. Pengarahan tersebut terkait soal perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).

Bahkan dalam arahannya pun , Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang belakangan ini menurun terutama setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga.

(Sumber : KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.