Take a fresh look at your lifestyle.

Agar Jelas, Pemkot Pangkalpinang Diminta Tata Ulang Aset Tanah dan Bangunan.

0 26

PANGKALPINANGPOST.COM (Pangkalpinang) ||- Banyaknya aset-aset milik Pemerintah Kota Pangkalpinang yang belum jelas kepemilikannya, mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Zufriady.

Ia meminta Pemerintah Kota Pangkalpinang segera menertibkan aset-aset milik Pemerintah Kota Pangkalpinang, dikarenakan masih banyak aset yang tidak produktif dan tidak jelas kepemilikannya.

“Jadi aset ini, milik Pemkot Pangkalpinang diharapkan ditata lebih baik lagi, seperti aset tanah, gedung dan lain lain, dikarenakan masih banyak aset yang tidak jelas. Artinya aset milik Pemkot kalau bisa dipasang plang penanda,” katanya kepada wartawan saat diwawancarai Senin malam, 13 Juni 2022.

Selain itu, Politisi Partai Golkar ini meminta kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menata kembali aset milik pemerintah.

“Kami dari Komisi II yang mitra kerja dengan bagian aset meminta pihak Pemkot atau OPD terkait untuk menata kembali aset milik Kota Pangkalpinang. Bila perlu semua aset atau gedung milik Pemkot diperjelas yang belum jelas itu,” tuturnya.

Tak hanya itu, Zufriady yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Pangkalpinang ini menyarankan aset-aset milik Pemkot harus bisa diproduktifkan sesuai aturan yang berlaku.

“Bila ingin aset milik Pemkot Pangkalpinang disewakan, gak masalah asal sesuai peruntukannya dan aturannya,” saran dia.

Dikatakan juga, aset milik Pemkot Pangkalpinang bisa dimanfaatkan seproduktif mungkin asal sesuai aturan dan bekerjasama dengan tim penilaian. Tujuannya, agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang.

“Silahkan aset Pemkot ditata ulang dan pasang plang penanda, karena masih banyak aset yang tidak jelas. Dan aset ini dimanfaatkan seproduktifnya agar bisa meningkatkan PAD Kota Pangkalpinang,” tutupnya.

Sumber : Rilis MPO Golkar Babel
Publishare : Jeffri KBO-Babel

Leave A Reply

Your email address will not be published.