Cegah Perbuatan Tercela Jaksa Diminta Kurangi Pertemuan Dengan Rekanan
Foto : Erni Yusnita SH MH selaku koordinator intelijen Kejati Babel sebagai narasumber dalam giat FGD digelar di aula gedung Kejati Babel. (Yan)
PANGKALPINANG,PPinangpost.com – Membangun suatu daerah tentunya dibutuhkan sinergisitas yang baik diantara aparat penegak hukum (APH) termasuk institusi Kejaksaan dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Begitu pula pekerjaan atau proyek yang dikerjakan oleh Pemda melalui lembaga/intansi maupun organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait perlu dilakukan kegiatan pengawasan dan salah satunya yakni pengawasan dari institusi kejaksaan.
Oleh karenanya pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), Rabu (13/5/2022) pagi menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Optimalisasi Mekanisme Kerja Teknis & Administrasi Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Melalui Aplikasi Sepradek Pada Kejaksaan Tinggi Kep Bangka Belitung bertempat di ruang aula gedung kantor Kejati Babel.
Acara FGD kali ini melibatkan sejumlah perwakilan dari berbagai lembaga/intansi maupun perwakilan OPD daerah maupun lingkungan Pemprov Babel.
Dalam paparan yang disampaikan oleh salah satu pemateri dari institusi Kejati Babel, Erni Yusnita SH MH mengatakan jika aplikasi ‘Sepradik’ sengaja didesain sedemikian rupa dengan berbasis digital namun bertujuan membantu pimpinan dalam melakukan pengawasan pekerjaan di setiap OPD maupun lembaga/intansi pemerintah daerah lainnya.
Dalam pelaksanaan diterangkan Erni Yusnita SH MH kini menjabat sebagai Koordinator Intelijen di Kejati Babel, jika intelijen kejaksaan memiliki peran penting dalam giat pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh setiap OPD maupun lembaga/intansi pemerintah daerah lainnya.
Giat pengawasan yang dilakukan intelijen kejaksaan sesungguhnya menurut Erni tak lain sebagai upaya tindak pencegahan penyelewengan terhadap keuangan negara.
“Hal ini pun bertujuan membangun standar peran intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung yang berbasis aplikasi,” terang Erni.
Selain itu ditegaskanya tujuan pengawasan oleh intelijen tersebut tak lain pula guna meminimalisir perbuatan tercela dengan cara mengurangi pertemuan antara Jaksa selaku tim PPS dengan pihak-pihak terkait maupun OPD terkait dan rekanan.
“Jaksa harus mengurangi pertemuan dengan pihak terkait termasuk OPD terkait rekanan, hal ini guna menghindari tindakan tercela,” tegas Erni.
Aplikasi Sepradik ini sesungguhnya merupakan singkatan Sistim Informasi Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Tinggi Kep Bangka Belitung.
Dalam kegiatan FGD ini pun sebelumnya dibuka langsung oleh kepala Kejati Babel, Daru Tri Sadono SH MH dan dihadiri para jaksa maupun kasi intelijen kejaksaan se-Babel termasuk jaksa asal Kejati Babel.
Dalam sambutannya, Daru mengatakan jika aplikasi Sepradik ini merupakan suatu inovasi terbaru oleh institusi Kejati Babel. Hal ini tak lain pula sebagai wujud upaya peningkatan pelayanan publik.
“Upaya mengoptimalisasikan bentuk pelayanan kepada publik. Selain itu Kejati Babel statusnya WBBM dalam zona integritas,” kata Daru
Selain itu dengan adanya penerapan aplkasi Sepradik ini pihak pelaksana pekerjaan maupun OPD-OPD terkait dapat melaksanakan setiap pekerjaan sesuai dengan spek. (Yan)