Potensi Kerugian Negara Rp745 Juta Proyek Irigasi Serdang di Bawah Sorotan Hukum, Jantani Ali Kadis PUPRPRPK Babel Bungkam
Proyek Irigasi Serdang Berpotensi Rugikan Negara, BPK Temukan Kekurangan Volume
PANGKALPINANGPOST.COM (Bangka Selatan) – Proyek peningkatan jaringan irigasi D.I.R (Daerah Irigasi Rawa) Serdang Pergam di Kabupaten Bangka Selatan kini berada di bawah sorotan tajam, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara yang mencapai Rp745.905.000,00. Pekerjaan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Provinsi Bangka Belitung ini didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebesar lebih dari Rp16 miliar. Kamis (25/7/2024).
Temuan ini berdasarkan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan resume laporan tersebut, terdapat kekurangan volume pekerjaan yang signifikan pada proyek ini, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara yang cukup besar.
Proyek ini dilaksanakan oleh PT Unggul Sokaja dengan kontrak Nomor 610/07/SP/PUPRPRKP/I/2023 yang ditandatangani pada 31 Januari 2023.
Masa pelaksanaan proyek dijadwalkan selama 300 hari, dari 31 Januari 2023 hingga 26 November 2023. Namun, dengan temuan BPK ini, PT Unggul Sokaja harus bersiap menghadapi proses hukum yang mungkin akan berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPRPRKP Provinsi Bangka Belitung, Jantani Ali, belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan oleh wartawan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (25/7/2023).
Selain itu, upaya konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung sebagai Tim Pedamping proyek strategis nasional juga masih terus dilakukan.
Temuan kekurangan volume pekerjaan dalam proyek ini menambah daftar panjang masalah dalam pengelolaan dana proyek infrastruktur di Indonesia.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek publik menjadi sangat penting untuk menghindari kerugian negara yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa setiap dana yang digunakan dalam proyek infrastruktur benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Proyek irigasi seperti ini sangat krusial bagi pertanian dan kesejahteraan petani di Bangka Belitung, sehingga penyimpangan dalam pelaksanaannya tidak dapat ditolerir.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan ke depannya pengawasan terhadap proyek-proyek yang didanai oleh APBN atau APBD dapat lebih diperketat, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Sumber : KBO Babel)