Waduh ⁉️Mantan Bupati Bangka Mulkan,Diperiksa Gakkum Pidana KLHK, Berpotensi Jadi Tersangka dalam Kasus Mafia Tanah
(Mulkan Berpotensi Jadi Tersangka dalam Kasus Mafia Tanah? )
pangkalpinangpost.com,PANGKALPINANG- Penyidik Gakkum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memanggil eks Bupati Bangka, Mulkan, untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus mafia tanah yang melibatkan perambahan Hutan Produksi (HP) di Sungai Sembulan, Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat. Informasi ini diperoleh dari Jailani Hasyim, SH, kuasa hukum Barlian, eks Plt Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka, yang sudah terlebih dahulu dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Minggu (19/5/2024).
“Penyidik akan memeriksa Mulkan pada hari Senin, 20 Mei 2024,” kata Jailani Hasyim dikutip Trasberita.com, Sabtu (18/5/2024).
“Pemeriksaan ini akan dilakukan secara terpisah, dimana Barlian akan diperiksa di Rutan Salemba, sementara Mulkan akan menjalani pemeriksaan di Kantor Gakkum Pidana KLHK.”
Surat pemanggilan terhadap Mulkan diterima melalui kurir pos yang mengantarkan surat tersebut ke pihak Mulkan. Jailani memastikan kebenaran informasi ini dengan melakukan cross-check ke Jakarta.
“Informasinya A1, Mulkan akan diperiksa pada hari Senin besok,” jelas Jailani.
Menurut Jailani, dalam pemeriksaan besok, ada kemungkinan besar Mulkan akan dijadikan tersangka.
“Jika Barlian dalam pemeriksaan nanti membuka keterlibatan Mulkan, maka tidak ada alasan bagi penyidik untuk tidak menjadikan Mulkan tersangka. Unsur-unsurnya sudah lengkap,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Mulkan, Bujang Musa, mengaku belum mengetahui tentang pemanggilan kliennya oleh Gakkum KLHK.
“Saya belum mendapatkan informasi. Pak Mulkan juga tidak ada memberi tahu jika beliau akan dipanggil besok oleh Gakkum KLHK,” kata Bujang Musa, Sabtu (18/5/2024).
Bujang Musa menambahkan bahwa beberapa hari lalu, Mulkan telah memberikan kesaksian yang meringankan bagi Barlian.
“Beberapa hari lalu Pak Mulkan sudah memberikan keterangan sebagai saksi meringankan untuk saudara Barlian. Hal itu beliau sampaikan saat menjalani pemeriksaan di Kejati Babel,” jelasnya.
Kasus mafia tanah yang melibatkan perambahan hutan di Sungai Sembulan ini telah menarik perhatian luas. Barlian, eks Plt Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidikan ini diharapkan bisa mengungkap lebih jauh jaringan mafia tanah yang merugikan negara dan masyarakat.
Pemeriksaan Mulkan oleh Gakkum Pidana KLHK dianggap sebagai langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor agraria.
Terutama di daerah-daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah seperti Bangka Belitung. Keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus semacam ini menunjukkan bahwa korupsi telah merambah hingga ke tingkat paling atas pemerintahan daerah.
Jailani Hasyim menyatakan bahwa Barlian telah memberikan banyak informasi penting yang mengarah pada keterlibatan Mulkan.
“Barlian siap membeberkan semuanya dalam pemeriksaan besok. Jika informasi tersebut cukup kuat, maka sangat mungkin Mulkan akan segera dijadikan tersangka,” ungkap Jailani.
Di sisi lain, Bujang Musa tetap bersikeras bahwa kliennya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum.
“Kami yakin bahwa Pak Mulkan tidak bersalah. Kesaksiannya sebagai saksi meringankan beberapa hari lalu menunjukkan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang transparan,” tegas Bujang Musa.
Pemeriksaan terhadap Mulkan dan Barlian diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai mekanisme operasi mafia tanah di wilayah tersebut.
Selain itu, pemeriksaan ini juga bisa membuka jalan bagi pengungkapan kasus-kasus serupa di tempat lain.
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan Gakkum Pidana KLHK diharapkan dapat bekerja sama secara intensif dalam penanganan kasus ini.
Masyarakat Bangka Belitung menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum untuk bisa membersihkan daerah mereka dari praktik-praktik korupsi yang merugikan banyak pihak.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan sumber daya alam.
Diharapkan ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pemerintah dalam pengelolaan lahan dan sumber daya alam.
Dengan semakin menguatnya bukti-bukti dan keterangan saksi, penyidik Gakkum Pidana KLHK dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung diharapkan bisa segera menyelesaikan penyidikan ini dan membawa semua pihak yang terlibat ke pengadilan.
Penegakan hukum yang tegas dan adil akan menjadi contoh bagi penanganan kasus-kasus korupsi lainnya di Indonesia.
Masyarakat menunggu hasil pemeriksaan ini dengan harapan besar bahwa keadilan akan ditegakkan, dan semua pelaku korupsi akan mendapatkan hukuman yang setimpal. Ini juga menjadi momentum bagi pemerintahan daerah untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengelolaan sumber daya alam agar lebih transparan dan akuntabel./sumber( KBO-BABEL/TIM)
(Editor:Gust11rawan)