Take a fresh look at your lifestyle.

15 Anggota DPRD Pangkalpinang Diperiksa, Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Penyelidikan Memanas, Kejari Periksa 15 Anggota DPRD Pangkalpinang Terkait Dugaan Tipikor

0 4

PANGKALPINANGPOST.COM, PANGKALPINANG — Proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang terus bergulir. Hingga awal April 2026, sebanyak 15 anggota dewan telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Kamis (2/4/2026)

Terbaru, pada Rabu (1/4/2026), dua anggota DPRD Pangkalpinang, yakni Ediyansyah dari Fraksi PDI Perjuangan dan Eko Suprasetyo dari Fraksi NasDem, memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi. Berdasarkan pantauan di lokasi, keduanya tiba di kantor Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 09.03 WIB.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Ediyansyah dan Eko tampak irit berbicara. Mereka menegaskan bahwa kehadiran mereka semata-mata untuk memenuhi panggilan resmi dari penyidik terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2024 hingga 2025.

“Kami datang untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas,” ujar keduanya singkat tanpa memberikan penjelasan lebih rinci.

Pemeriksaan terhadap dua legislator tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemanggilan yang dilakukan secara bertahap oleh penyidik. Sebelumnya, pada 30 dan 31 Maret 2026, sejumlah anggota DPRD lainnya juga telah lebih dulu menjalani pemeriksaan, di antaranya Dio Febrian, Rocky Husada, Mohammad Belia Murantika, Muhammad Iqbal, Daryanto, serta Pamenangi.

Tak hanya itu, proses pemeriksaan yang disebut-sebut sebagai “pemanggilan maraton” ini telah berlangsung sejak awal Maret 2026. Dalam periode tersebut, penyidik telah memanggil dan meminta klarifikasi dari beberapa nama lain seperti Sukardi, Panji Akbar, Achmad Faisal, Dwi Pramono, Siti Aisyah, hingga Riska Amelia. Sementara itu, satu anggota lainnya, Adi Irawan, belum memenuhi panggilan karena alasan kesehatan.

Dengan tambahan pemeriksaan terbaru, total sudah 15 anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus ini. Penyidik terus mendalami dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas yang bersumber dari APBD untuk tahun 2024 dan 2025.

Kasus ini mencuat setelah adanya indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas, yang diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan realisasi kegiatan di lapangan. Meski demikian, hingga saat ini proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan, sehingga belum ada penetapan tersangka.

Pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melalui Kepala Seksi Intelijen, Anjasra Karya, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media hingga berita ini diturunkan juga belum mendapatkan respons.

(Sumber: Babelupdate.com, Editor: Pangkalpinangpost.com)

Leave A Reply

Your email address will not be published.